UPDATE SOSIALISASI PERSIAPAN IMUNISASI POLIO TAHUN 2024

 


SOSIALISASI PERSIAPAN IMUNISASI POLIO TAHUN 2024


Sekolah perlu menyebarkan informasi kesehatan karena pendidikan kesehatan merupakan bagian integral dari pendidikan holistik yang bertujuan untuk mengembangkan siswa secara menyeluruh, termasuk aspek fisik, mental, dan sosial. Sekolah juga berkewajiban memberikan pemahaman tentang kesehatan kepada siswa yang bertujuan menciptakan generasi masa depan yang sehat utamanya. Pelaksanaan Imunisasi Polio dilaksanakan karena adanya temuan kasus penderita polio di Jawa Timur.

Berikut adalah beberapa contoh dasar hukum yang mungkin mendukung penyampaian informasi kesehatan di sekolah:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Undang-Undang ini mengatur sistem pendidikan nasional di Indonesia. Salah satu tujuan sistem pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pendidikan kesehatan dapat diintegrasikan dalam kurikulum untuk mencapai tujuan tersebut.


Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: Undang-Undang ini memberikan dasar hukum untuk penyelenggaraan sistem kesehatan di Indonesia. Salah satu tujuan sistem kesehatan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pendidikan kesehatan di sekolah dapat dilihat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tujuan ini.


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah: Peraturan ini memberikan arahan tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum tingkat SMA/MA di Indonesia. Pendidikan kesehatan dapat diintegrasikan sebagai bagian dari kurikulum untuk mendukung pembentukan karakter dan pengetahuan siswa.


Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pembinaan Kesehatan di Sekolah: Peraturan ini memberikan panduan tentang pembinaan kesehatan di sekolah, termasuk aspek pendidikan kesehatan. Tujuan dari peraturan ini adalah meningkatkan kesehatan siswa melalui kegiatan pembinaan kesehatan di lingkungan sekolah.


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Pendidikan: Peraturan ini memberikan acuan standar nasional pendidikan di Indonesia. Pendidikan kesehatan diintegrasikan dalam beberapa standar, seperti Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi.



*UPDATE







Tanya Jawab

1. Kelas berapa pak?
    = Sasaran kelas 1 - 2

2. Itu sifatnya wajib kah pak?

    = Untuk siswa-siswi SDN Mergosono 1 yang ingin sehat dan panjang umur sifatnya

        WAJIB dan HARUS IKUT

3. Dimana pak tempatnya?

    = Disekolah

4. Yang disiapkan apa?

    = 1. Sudah sarapan dari rumah, 2. tidak makan/minum (15 menit) sebelum dan sesudah

       imunisasi, 3. Setelah imunisasi jangan konsumsi (susu, olahan dari kelapa)

5. Ada efek sampingnya kah pak?

    = Secara medis tidak ada, tapi apabila setelah pemberian imunisasi siswa sakit dll, bisa

        hubungi guru uks

6. Pak misal ada riwayat sakit gimana?

    = Masuk saja dulu, nanti bisa komunikasikan dengan guru supaya di konsultasikan ke

       dokter yang bertugas

7. Disuntik lagi kah pak?

    = endak, ditetes dari mulut sebanyak 2 tetes 

8. Setelah imunisasi masih pelajaran kah?

    = endak, menunggu 15 menit lalu pulang

9. Pak........

    = Harus ikut yaaa bapak ibu, untuk anaknya supaya sehat

10. Polio parah kah pak?

    = .....bisa dibaca materi dibawah 


Penjelasan Polio

Materi dikutip dari:

Penjelasan

Penyakit Poliomyelitis atau biasa dikenal dengan Polio atau Lumpuh Layu merupakan penyakit infeksi virus akut pada batang otak dan sumsum tulang belakang yang menyebabkan kerusakan dan kelumpuhan neuron motorik permanen.

Polio dapat menyerang pada usia berapa pun, tetapi polio terutama menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun. Pada awal abad ke-20, polio adalah salah satu penyakit yang paling ditakuti di negara-negara industri, melumpuhkan ratusan ribu anak setiap tahun. Pada tahun 1950an dan 1960an polio telah terkendali dan praktis dihilangkan sebagai masalah kesehatan masyarakat di negara-negara industry. Hal ini setelah pengenalan vaksin yang efektif.


Gejala, Tanda dan Masa Inkubasi

Masa inkubasi virus polio biasanya memakan waktu 3-6 hari, dan kelumpuhan terjadi dalam waktu 7-21 hari. Kebanyakan orang terinfeksi (90%) tidak memiliki gejala atau gejala yang sangat ringan dan biasanya tidak dikenali. Pada kondisi lain, gejala awal yaitu demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kekakuan di leher dan nyeri di tungkai.

Adapun gejala Penderita polio dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu :Polio non-paralisis dapat mnyebabkan muntah, lemah otot, demam, meningitis, letih, sakit tenggorokan, sakit kepala serta kaki, tangan, leher dan punggung terasa kaku dan sakit
Polio paralisis menyebabkan sakit kepala, demam, lemah otot, kaki dan lengan terasa lemah, dan kehilangan refleks tubuh.
Sindrom pasca-polio menyebabkan sulit bernapas atau menelan, sulit berkonsentrasi, lemah otot, depresi, gangguan tidur dengan kesulitan bernapas, mudah lelah dan massa otot tubuh menurun.


Cara Penularan

Polio menyebar melalui kontak orang ke orang. Ketika seorang anak terinfeksi virus polio liar, virus masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan berkembang biak di usus. Ini kemudian dibuang ke lingkungan melalui faeces di mana ia dapat menyebar dengan cepat melalui komunitas, terutama dalam situasi kebersihan dan sanitasi yang buruk. Virus tidak akan rentan menginfeksi dan mati bila seorang anak mendapatkan imunisasi lengkap terhadap polio. Polio dapat menyebar ketika makanan atau minuman terkontaminasi oleh feses. Ada juga bukti bahwa lalat dapat secara pasif memindahkan virus polio dari feses ke makanan. Kebanyakan orang yang terinfeksi virus polio tidak memiliki tanda-tanda penyakit dan tidak pernah sadar bahwa mereka telah terinfeksi. Orang-orang tanpa gejala ini membawa virus dalam usus mereka dan dapat “diam-diam” menyebarkan infeksi ke ribuan orang lain.


Pengobatan

Tidak ada obat untuk polio, yang ada hanya perawatan untuk meringankan gejala. terapi fisik digunakan untuk merangsang otot dan obat antispasmodic diberikan untuk mengendurkan otot-otot dan meningkatkan mobilitas. Meskipun ini dapat meningkatkan mobilitas, tapi tidak dapat mengobati kelumpuhan polio permanen.

Apabila sudah terkena Polio, tindakan yang dilakukan yaitu tatalaksana kasus lebih ditekankan pada tindakan suportif dan pencegahan terjadinya cacat, sehingga anggota gerak diusahakan kembali berfungsi senormal mungkin dan penderita dirawat inap selama minimal 7 hari atau sampai penderita melampaui masa akut.

Penemuan dini dan perawatan dini untuk mempercepat kesembuhan dan mencegah bertambah beratnya cacat. Kasus polio dengan gejala klinis ringan di rumah, bila gejala klinis berat diruju ke RS.


Cara Pencegahan

Imunisasi merupakan tindakan yang paling efektif dalam mencegah penyakit polio. Vaksin polio yang diberikan berkali-kali dapat melindungi seorang anak seumur hidup. Pencegahan penyakit polio dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian imunisasi polio pada anak-anak.

Pencegahan penularan ke orang lain melalui kontak langsung (droplet) dengan menggunakan masker bagi yang sakit maupun yang sehat. Selain itu mencegah pencemaran lingkungan (fecal-oral) dan pengendalian infeksi dengan menerapkan buang air besar di jamban dan mengalirkannya ke septic tank.

Berikut informasi edukasi dari instagram Puskesmas Arjowinangun 

di https://www.instagram.com/puskesmasarjowinangun












UPDATE SOSIALISASI PERSIAPAN IMUNISASI POLIO TAHUN 2024 UPDATE SOSIALISASI PERSIAPAN IMUNISASI POLIO TAHUN 2024 Reviewed by SDN Mergosono 1 Malang on 1/08/2024 03:09:00 AM Rating: 5

No comments

Berikan komentarmu