TANYA JAWAB PPDB ZONASI #2
TANYA JAWAB PPDB ZONASI
Disclaimer : Tanya jawab ini dibuat untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang PPDB jalur zonasi. Hal tersebut dikarenakan banyaknya ketidak tahuan dan salah paham atas mekanisme PPDB ini.
Pagu = kuota = 56 . Rombel = rombongan belajar = 2 (maksudnya 2 kelas a dan b)
Admin hanya menuliskan apa yang dipahami dan diketahui oleh admin
1. Mengapa mekanisme mendaftar sekolah di Kota Malang harus dilakukan dengan berbagai jalur?
= Prosedur PPDB sudah diatur oleh pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian pendidikan. Melalui Permendikbud no 44, dijelaskan bahwa mekanisme penerimaan peserta didik baru dilakukan dengan membuka 4 opsi jalur (Afirmasi, Zonasi, Perpindahan orang tua, Prestasi). Hal tersebut tidak hanya dilakukan oleh Kota Malang saja, melainkan seluruh daerah di Indonesia. Peraturan tersebut bersifat mengikat, dimana pada akhir peraturan tersebut diberikan sangsi. Jalur tersebut juga diberi batasan kuota seperti di bawah.(Baca permendikbud no 44)
2. Mengapa pendaftaran SD namanya zonasi tapi memprioritaskan usia?
= Sesuai permendikbud no 44, Seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru menggunakan 4 jalur (Afirmasi, perpindahan orang tua, zonasi dan prestasi). Namun untuk jenjang SD tidak ada jalur Prestasi. Sehingga PPDB SD dilakukan dengan 3 jalur (Afirmasi, Perpindahan orang tua, dan Zonasi. Dimana pembagian kuota penerimaan yaitu Zonasi 50% pagu, Afirmasi 15% pagu, Jalur perpindahan 5% pagu. Dalam peraturan zonasi SD, prioritas adalah usia.
3. Kenapa kok tidak dimasukkan ke zonasi semua untuk SD?
= Jawabnya peraturan. Semua jalur PPDB memiliki batasan kuota, dan tidak boleh melewati batas tersebut. Kalau melewati batas.....
4. Loh pak kan masih kurang, bukannya masih banyak sisa pagunya?
= Iya, jika anda membaca secara penuh permen dan perwal anda pasti sudah paham. Namun akan saya jelaskan mengenai sisa pagu. Pada dasarnya kuota tiap-tiap jalur sudah ditentukan pusat, namun memang pemerintah daerah dapat menyesuaikan tetapi tidak boleh keluar dari batas. Dalam permendikbud admin juga tidak menemukan perihal penyelesaian masalah sisa pagu. Namun perkiraan admin yaitu, mekanisme penyelesaian sisa pagu diberikan ke daerah. Dimana hal tersebut memiliki arti sebagai berikut:
Untuk SMP : sisa pagu SMP bisa diisi dengan membuka jalur tambahan, biasanya namanya jalur mandiri. Sedangkan SD : bila terdapat kekurangan pagu setelah mekanisme (Afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua), maka sepertinya akan dikembalikan ke kebijakan tiap sekolah SD pada tahapan pendaftaran selanjutnya
5. Kapan pak dilaksanakan ?
= Menunggun instruksi Dinas pendidikan setempat
6. Mengapa PPDB harus online ?
= Hal tersebut sebenarnya sudah kita ketahui bersama. Lihat perwal dan SE mentri tentang pelaksanaan pembelajaran dan PPDB di masa COVID. Namun memang ada instruksi lihat bawah
= Semua mekanisme PPDB online dikelola oleh dinas pendidikan, yang mana dalam hal ini merupakan panitia. Sedangkan sekolah hanya mengirimkan operator yang memiliki tugas membantu menginput data (membantu pendaftaran lah). Secara singkat, semua seleksi dilakukan oleh sistem berbasis komputer.
Sehingga sekolah tidak dapat memasukkan data TITIPAN karena semua data yang masuk diberlakukan oleh sistem sama. Tidak bisa diprioritaskan.
8. Ah masa?
= Hmmmm. Coba dilihat menu operator sekolah milik SD 1 berikut, akan saya tunjukkan
Bisa dilihat, terdapat 5 menu utama :
a. Dasboard : yaitu melihat profil sekolah dan data dasar,
b. Cek Kependudukan : yaitu untuk mengecek NIK dan KK pendaftar
c. Data Pendaftar : yaitu untuk melihat semua data pendaftar, yang baru masuk (belum diverivikasi), sudah diverifikasi dan di reject (lihat dibawah)
d. Hasil tahap 1 : yaitu melihat hasil seleksi zonasi tahap 1 (baru muncul data ketika zonasi ditutup)
e. Tiket : menu untuk melaporkan adanya kesalahan dokumen / data pendaftar, maupun kesalahan sistem
Sekarang anda sudah melihat menu operator sekolah. Dinas tidak memberi ijin untuk memprioritaskan pendaftar TITIPAN. Semua pendaftar diberlakukan sama dan tidak mungkin bisa mencurangi sistem. Ingat, PPDB ini mempunyai badan hukum
9. Kalau begitu kenapa setelah saya mendaftar kok lama sekali verifikasinya? masa statusnya menunggu terus?
= Bapak ibu, tugas operator sangaaaaaaat berat.
Yaitu :
a. Mengecek biodata pendaftar (nik, no kk, nama, ttl, umur (harus hitung manual juga), alamat, rt/rw, agama, provinsi, kota, kecamatan, kelurahan, nomor hp)
b. Mengecek juga dokumen pendaftaran (akta anak benar atau palsu), KK nya ada anaknya atau tidak, jangan-jangan kk punya tetangganya
c. Semua itu dicek kembali untuk menghindari adanya kesalahan input orang tua (ya kan orang tuanya yang memasukkan data). Kalau gurunya salah input, loh kan nanti rewel terus laporan sana sini (pengalaman tahun kemarin)
d. Bila ada kesalahan pendaftaran operator harus menghubingi nomor wa/hp. Ya karena ada yang tidak punya wa, jadi harus ditelpon satu-satu.
e. Operator juga harus sering-sering mengecek data pendaftaran (apakah ada tambahan pendaftar). Ini butuh internet, admin rumahnya di desa kab. malang, jadi baru update besok paginya di sekolah)
f. Bila semua sudah benar, pendaftaran siswa bisa diverifikasi. Yaitu mengikutsertakan data siswa untuk seleksi sistem
g. Belum lagi kalau ada masalah server, sistem dll
10. Tapi pak, rumah saya depannya sekolah masa tidak diterima?
= Ingat, sekolah merupakan instansi pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan. Sekolah tidak boleh mengambil kebijakan sepihak. Harus mengikuti peraturan yang ada
11. Apa tidak ada harapan?
= Insya allah ada, kan kuotanya masih sisa. Namun, kemungkinan penyelesaian sisa ini akan diambil yang terdekat dari sekolah (zonasi yang sebenarnya)
12. Pak kenapa kok harus berusia 7 tahun?
= Karena......
a. usia 7 tahun merupakan usia yang dianggap siap secara fisik dan mental, agar anak dapat memperoleh ilmu baru. Dimana anak diharuskan dapat mengikuti kelas dan melakukan berbagai hal secara teratur.
b. Anak juga dianggap dapat berkonsentrasi secara baik dan memiliki daya tahan konsentrasi yang cukup. Yaitu sekitar 30 - 45 menit.
c. Anak juga seharusnya sudah mampu menerima pembelajaran calistung, mengikuti instruksi dasar, mengikuti gerak lanjutan dan memahami kalimat
d. Alasan terakhir yaitu mengenai emosi. Dimana anak seharusnya sudah memiliki kematangan untuk hidup mandiri (sekolah sendiri tidak ditunggu), mengerjakan apa-apa sendiri, tidak mudah menyerah
Bila usia anak belum cukup, ada beberapa kemungkinan yang dapat terjadi :
a. Anak terlalu kekanakan, terlalu bergantung pada orang tua, sulit untuk menerima instruksi dll
b. Ada pula anak yang terlalu muda, sulit untuk memahami calistung dasar
c. Anak kurang siap dan terlihat lamban dalam pembelajaran
d. Dalam kondisi tertentu, anak tidak tahu harus merespon seperti apa, harus melakukan apa
Hal tersebutlah yang menjadi dasar mengapa masuk SD haruslah 7 tahun. Memang usia 7 kebawah tidak apa-apa, dan boleh masuk SD. Namun, untuk siswa yang usianya 5+ (walau kurang 1 bulan) tetap kita minta untuk melampirkan surat keterangan dari psikolog
(Hal tersebut dikutip dari berbagai sumber dan diolah oleh admin)
13. Tapi pak kok namanya zonasi ? harusnya umurisasi
= Semua harus berpatokan pada peraturan bapak ibu, tidak boleh membuat peraturan sendiri
14. Pak saya masih bingung
= bingung kenapa pak, monggo ditanyakan kebingungannya
15. Kok rumah saya nempel sekolah, tapi kok disini 500 meter?
= Sebetulnya sudah saya jelaskan di postingan tanya jawab sebelumnya, cuma disini saya ulangi dan tambahkan
Sistem pengukuran jarak rumah ke sekolah memang menggunakan google maps. Namun bukan menggunakan mekanisme penyusuran jalan (seperti memesan ojek online). Tetapi menggunakan sistem radius (menarik garis lurus dari rumah ke sekolah. Jarak tidak bisa akurat 100% karena menggunakan data geotaging google maps berdasarkan data dispenduk. Maksimal pergeserannya adalah 500m. Mungkin saja bagi yang rumahnya dekat jalan besar ataupun punya online shop yang terindeks oleh google maps akan akurat
Tambahan : Sistem ini memang mengukur secara membulatkan perhitungan jarak melalui media satelit. Sehingga tidak akan bisa 100% akurat. Beda jika menggunakan sistem GPS, mungkin akan lebih akurat. Namun, ada kemungkinan prosentase keakuratan lebih baik jika anda memiliki online shop/ toko/ usaha yang terindeks dalam google maps
16. Kalau tidak bisa akurat kenapa dipakai pak?
= Sistem ini memang bukanlah yang paling akurat, tapi merupakan opsi yang lumayan efektif dan efisien
17. Pak anak saya keluar seleksi maksudnya apa?
= mohon maaf bapak ibu, hal tersebut berarti anak bapak ibu usianya dibawah yang lainnya
18. Terus apa ndak bisa sekolah?
= Bisa bapak ibu, namun ditunggu saja sampai seleksi zonasi selesai. Setela itu akan ada penyelesaian mengenai kekurangan kuota
19. Kalau masih tidak bisa gimana?
= Sekolah akan menginformasikan kepada bapak ibu, sekolah mana di wilayah Mergosono yang masih memiliki kekurangan pagu
20. Apakah online juga?
= Saya beri bocoran, untuk tahap 2 tidak online
21. Kok harus pakai peraturan toh pak?
= Yaaa namanya sekolah negeri bapak ibu. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dibawah naungan Kementrian pendidikan dan dinas pendidikan. Kecuali untuk sekolah swasta, sedikit memiliki kebebasan dalam merekrut siswa
22. Ndak bisa ditambah kah pak pagunya? jadi 3 kelas gitu?
= Waduh, yaa tidak bisa bu
23. Anu pak...
= Anu apa lagi. Kalau ada yang mau ditanyakan, monggo bisa komentar di bawah
Tmabahan:
1. Apa fungsinya zonasi ?
= Pemerataan kualitas pendidikan, meratakan semua status sekolah, meningkatkan kualitas guru dan sekolah, pemerataan pemenuhan pendidikan di suatu daerah
By Pak Noval
TANYA JAWAB PPDB ZONASI #2
Reviewed by SDN Mergosono 1 Malang
on
6/05/2020 12:44:00 AM
Rating:
Post a Comment